icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Lainnya

Terkait Izin Minol, DPRD Akan Panggil Manajemen Grand Station KTV

LensaDaily - Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong menyebut akan memanggil Manajemen Grand Station KTV untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.Lantaran, hingga saat ini Tempat Hiburan Malam (THM) yang beralamat di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun itu tidak juga mengurus izin jualan minuman alkohol (minol) ke Pemko Medan.“Pastinya ini menjadi perhatian kami di Komisi III. Dalam rapat internal nanti, akan kita tambahkan jadwal pemanggilan ulang Grand Station KTV,” terang Dodi kepada wartawan, Senin (14/4/2025).Dikatakannya, segala usaha yang ada di Kota Medan tentu dalam pemantauannya. Hal itu tidak terlepas dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.“Nanti kita lihat apa yang menjadi penyebab Grand Station KTV tak juga mengurus izinnya. Kalau memang murni dari mereka, pastinya kita beri ultimatum. Kita akan selalu memberi perhatian dan ruang terhadap pelaku usaha dan investasi, namun kalau membandel dan tidak menaati aturan juga harus kita tindak,” tegasnya. Politisi Demokrat ini menambahkan dalam RDP beberapa waktu lalu juga menyoroti rendahnya perolehan pajak Grand Station KTV.“Kami menduga ada kebocoran PAD di sana, makanya kami minta Bapenda untuk melakukan peninjauan ulang dan pengawasan maksimal. Ketentuan ini juga berlaku terhadap THM lainnya. Kita akan minta data lengkapnya ke Pemko Medan untuk mengetahui perolehan pajak serta izin dari semua THM yang ada di Kota Medan,” sebutnya. (Medan)

3 hari yang lalu

DPRD Medan Minta Pemko Fokus Sosialisasikan Sistem Barcode ke Jukir

LensaDaily - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri meminta Pemko Medan agar lebih fokus mensosialisasikan sistem barcode (parkir berlangganan) kepada para Juru Parkir (Jukir).Lantaran, saat ini sistem barcode selalu mendapatkan penolakan dari para jukir. Sehingga kondisi itu selalu menjadi pemicu keributan dan membuat masyarakat yang sudah parkir berlangganan menjadi resah.“Kalau memang sistem barcode berlaku dalam pembayaran parkir tepi jalan, Pemko Medan harus tegas. Sebab, kasihan juga masyarakat yang sudah parkir berlangganan harus mendapat penolakan saat menggunakan parkir tepi jalan,” jelas Lailatul Badri kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).Dikatakannya, pada prinsipnya semua orang yang sudah parkir berlangganan pasti tidak akan mau membayar parkir lagi ketika menggunakan parkir tepi jalan.“Saya rasa siapapun tidak akan mau bayar dua kali. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pemilik kebijakan harusnya hadir dan memberi kepastian. Sehingga keributan di tengah-tengah masyarakat bisa diatasi. Masyarakat yang sudah parkir berlangganan pun tenang, tidak harus ribut lagi dengan jukir,” terangnya.Kedepannya, Laila, sapaan akrabnya ini menyarankan Dishub Medan untuk mengumpulkan para pengusaha pengelola parkir di Kota Medan agar bisa memberi penjelasan kepada jukirnya masing-masing.“Kalau memang membandel beri ultimatum pada pengelolanya dan jangan lanjutkan kerja sama. Kita memang tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun bukan juga malah dengan cara yang salah,” ujar Politisi PKB ini.Disebutkan Laila, pelaksanaan parkir berlangganan sudah dianggarkan oleh DPRD Kota Medan mulai tahun 2024-2025.“Artinya kan ada anggarannya, lakukan hal-hal yang bisa membuat kebijakan ini berjalan baik. Kalau memang sistem barcode ini terus mengalami penolakan, ini akan menjadi perhatian kami di DPRD Medan,” tambahnya. (Medan)

6 hari yang lalu

Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

LensaDaily - Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi legendaris dan artis senior, Titiek Puspa meninggal dunia pada usia 87 tahun. Sosok yang telah menjadi ikon musik Indonesia selama puluhan tahun itu menghembuskan napas terakhirnya, kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.25 WIB sore tadi, di Rumah Sakit Medistra Jakarta.Kabar kepergian Penyanyi legendaris dan artis senior Titiek Puspa pertama kali tersebar melalui pesan berantai di grup WhatsApp dan Almarhumah diketahui sempat menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya berpulang.“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka cita atas wafatnya Ibu Titiek Puspa pada hari Kamis, 10 April 2025, pukul 16.25 WIB di RS Medistra. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan dimudahkan jalannya menuju Sang Khalik. Aamiin YRA,” Demikian isi pesan yang tersebar luas di media sosial dan sejumlah grup percakapan aplikasi WhatsApp di Medan. Titiek Puspa, yang memiliki nama lahir Sudarwati dan kemudian dikenal sebagai Titiek Puspa Tjitrowirjo, lahir pada 1 November 1937. Ia dikenal sebagai sosok multi-talenta di dunia hiburan: penyanyi, pencipta lagu, penulis, sekaligus aktris yang namanya melekat dalam perjalanan panjang sejarah musik Indonesia.Kariernya dimulai sejak era 1950-an dan terus bersinar hingga akhir hayat. Ia dikenal luas berkat suara emasnya yang khas, serta lagu-lagu yang menyentuh hati dan sarat makna. Sepanjang kariernya, Titiek Puspa membawakan berbagai genre musik, mulai dari pop, dangdut, hingga lagu-lagu bertema nasionalisme dan kemanusiaan.Salah satu karyanya yang paling ikonik dan dikenang lintas generasi adalah lagu “Kupu-Kupu Malam” yang hingga kini masih sering diputar dan menjadi simbol kepekaan sosial melalui musik.Selain sebagai penyanyi, Titiek Puspa juga aktif dalam dunia perfilman nasional. Ia membintangi sejumlah film Indonesia pada masa kejayaan layar lebar, menambah panjang daftar kontribusinya bagi kesenian Indonesia.Di balik sorotan panggung, almarhumah dikenal sebagai pribadi yang rendah hati, hangat, dan peduli terhadap perkembangan dunia seni. Ia juga kerap mendukung dan membimbing generasi muda dalam meniti karier di industri hiburan.Tak terhitung penghargaan dan pengakuan yang diterimanya, baik dari institusi dalam negeri maupun luar negeri. Namun lebih dari itu, kehadirannya selalu menjadi inspirasi dan teladan bagi banyak kalangan.Kepergian Titiek Puspa meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga dan sahabat, tetapi juga bagi para penggemar dan masyarakat luas yang tumbuh bersama lagu-lagu dan karya-karyanya.Indonesia kehilangan salah satu putri terbaiknya di panggung seni. Warisan karyanya akan terus hidup dan dikenang sepanjang masa. â€śSelamat jalan, Bunda Titiek Puspa. Suaramu, karya-karyamu, dan cintamu pada seni akan selalu menjadi bagian abadi dari jiwa bangsa ini,” Tertulis pesan WhatsApp warga Medan.(Medan)

6 hari yang lalu

Petugas Pengangkut Sampah Medan Polonia Keluhkan Dana BBM Tak Kunjung Dibayar

LensaDaily - Sungguh malang  nasib yang dialami para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia.Hal ini dikarenakan upah untuk jerih payah mereka diduga dikorupsi. Jatah BBM harian sebesar Rp20 ribu perhari tidak disalurkan sejak Juli 2024, hingga dugaan korupsi mencapai ratusan juta. Padahal dari hasil penelusuran wartawan,  anggaran itu sudah dikeluarkan dari kas kecamatan. Pusara korupsi uang BBM tukang sampah diduga melibatkan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, dan Kasi Sarana Prasarana (Sarpras), Khairul Aminsyah Lubis. Di Kecamatan Medan Polonia, ada 22 becak motor pengangkut sampah yang anggaran BBM-nya ditanggung oleh kecamatan. "Satu hari kami seharusnya mendapat uang minyak untuk mengangkut sampah sebesar Rp20 ribu. Dalam sebulan nilainya mencapai Rp600 ribu. Karena kami enggak ada libur," kata salah seorang pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Rabu (9/4/2025).Ditaksir, uang BBM pengangkut sampah yang diduga dikorupsi itu mencapai Rp 118 juta. "Sudah sempat kami tanyakan ke Bendahara Kecamatan Medan Polonia. Tapi Pak Bendahara justru heran, karena menurut pengakuan bendahara, uang BBM itu sudah disalurkannya kepada Kasi Sarpras setiap awal bulan," jelasnya.Akibatnya hingga saat ini, ia dan seluruh rekannya menggunakan uang pribadinya untuk mengangkut sampah di 5 kelurahan di Kecamatan Medan Polonia."Ya, mau gimana lagi. Kami terpaksa menggunakan uang pribadi dengan harapan segera diganti oleh pihak kecamatan," ungkapnya. Penggelapan uang BBM untuk kendaraan pengangkut sampah menunjukkan bahwa korupsi di Kecamatan Medan Polonia telah menggurita. Bahkan tak menutup kemungkinan korupsi dengan modus sama terjadi di kecamatan-kecamatan lainnya. Beberapa tukang sampah berharap Wali Kota Medan, Rico Waas untuk mengevaluasi jajarannya agar kinerja Pemko Medan dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal. Bahkan, penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Medan diminta untuk mengusut tuntas dugaan pusara korupsi uang BBM pengangkut sampah di Kota Medan, terlebih di Kecamatan Medan Polonia.   Dikonfirmasi, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, Khairul, mengklaim sudah menyalurkan anggaran BBM tukang sampah dari Juli 2024 hingga Desember 2024. Dia hanya mengaku belum menyalurkan anggaran BBM tukang sampah sejak awal Januari 2025."Yang dari Agustus 2024 sudah diberikan. Kalau yang dari Januari hingga Maret 2025 saya akui memang belum, ada kendala," kata Khairul. Terpisah, Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.  (*)(Medan)

6 hari yang lalu

Tinjau Kawasan Industri, Kapolda Sumut Serukan Lindungi Tenaga Kerja

LensaDaily – Usai masa libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., langsung bergerak cepat meninjau aktivitas industri di wilayahnya. Rabu (9/4/2025) siang, Kapolda Sumut melakukan peninjauan ke PT Permata Hijau Palm Oleo yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM).Kunjungan ini bertujuan memastikan kelancaran dan keamanan proses produksi industri strategis, sekaligus melihat langsung kondisi pekerja dan manajemen pasca-libur Lebaran.“Saya melakukan kunjungan terhadap kawasan industri di wilayah Sumatera Utara, untuk memastikan semua kegiatan industri berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Kapolda Sumut di lokasi kunjungan.PT Permata Hijau Palm Oleo diketahui merupakan salah satu industri yang hasil produksinya diekspor ke luar negara, seperti Amerika Serikat.“Saya mengecek salah satu perusahaan yaitu Permata Hijau, di mana hasil produksinya juga diekspor ke Amerika Serikat. Saya meminta pihak manajemen untuk dapat berdiskusi, berkomunikasi, dan menyampaikan kepada pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik menghadapi kenaikan pajak ekspor sebesar 30 persen. Sebab, sekitar 15 persen produk dari perusahaan ini diekspor ke Amerika Serikat,” jelasnya.Dengan jumlah tenaga kerja mencapai 800 orang, Irjen Whisnu juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Ia mengimbau agar pihak manajemen tidak mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara gegabah.“Kami berharap perusahaan dapat mencari solusi yang konstruktif agar para tenaga kerjanya tidak sampai terkena PHK. Kami dari Polda Sumut bersama seluruh stakeholder akan terus mengawal agar kawasan industri ini tetap aman dan kondusif,” tegasnya.Kunjungan Kapolda ini menjadi wujud kepedulian dan kehadiran negara dalam memastikan roda ekonomi di Sumatera Utara tetap bergerak, sekaligus menjamin perlindungan terhadap para pekerja industri yang menjadi tulang punggung pembangunan daerah.(Medan)

09 April 2025